Secara umum, permasalahan properti dan warisan kerapkali menimbulkan konflik, terutama dalam konteks hukum di Indonesia. Penentuan hak ahli keturunan atas harta yang ditinggalkan oleh pewarisan tergantung pada beberapa faktor kunci, termasuk bentuk kepemilikan pertama, wasiat (jika ada), dan aturan hukum yang berlaku. Proses pembagian warisan bisa